Majelis DIKDASMEN Surakarta Serahkan Tiga SK Pengangkatan Kepala Sekolah

Print Friendly and PDF

 

Ketua Majelis Dikdasmen menyerahkan SK Kepala Sekolah kepada Muhdiyatmoko, S.Pd., M.Pd., (SMP Muhammadiyah Program Khusus Surakarta). 

Majelis DIKDASMEN Surakarta Serahkan Tiga SK Pengangkatan Kepala Sekolah

Solo- majalahlarise.com - Pimpinan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Surakarta menyerahkan tiga Surat Keputusan pengangkatan Kepala Sekolah dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta. Bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Selasa (29/6/2021).

Penyerahan SK oleh Drs. H. Trijono sebagai Ketua Majelis Dikdasmen dan disaksikan oleh Pimpinan Majelis.
Tiga Kepala Sekolah tersebut adalah; Muhdiyatmoko, S.Pd., M.Pd., (SMP Muhammadiyah Program Khusus Surakarta), Nur Salam, S.Pd, M.Pd., (SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta), dan Dwi Ningsih, S.Pd., (SD Muhammadiyah 21 Baluwarti Surakarta).

Ketua Majelis Dikdasmen menyerahkan SK Kepala Sekolah kepada Nur Salam, S.Pd, M.Pd., (SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta).

Sebelum penyerahan Surat Keputusan sebagai Kepala Sekolah, Pimpinan Majelis Dikdasmen menyampaikan pesan dan pengarahan. Drs. H. Trijono (Ketua Majelis) menyampaikan, kepala sekolah sebagai manajer harus menjadi contoh yang baik, mempertahankan dan meningkatkan mutu sehingga tidak kalah dengan sekolah yang lain serta memahami 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu: 1) standar isi; 2) standar proses; 3) standar kompetensi lulusan; 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5) standar sarana dan prasarana; 6) standar pengelolaan; 7) standar pembiayaan; 8) standar penilaian pendidikan.

Ketua Majelis Dikdasmen menyerahkan SK Kepala Sekolah kepada Dwi Ningsih, S.Pd., (SD Muhammadiyah 21 Baluwarti Surakarta).

Drs. H. Trijono juga menyampaikan, Kepala sekolah agar memperhatikan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tanggal 9 Maret 2020.

Drs. H. Yatimun (Sekretaris Majelis) menambahkan, selain melaksanakan delapan SPN Kepala Sekolah harus mengembangkan Al-Islam dan Ke-Muhammadiyahan, serta Baca Al-Qur’an (IsMuBa) yang menjadi ciri khusus sekolah Muhammadiyah, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Sebelum penetapan kembali sebagai Kepala Sekolah, Majelis Dikdasmen Surakarta mengadakan evaluasi, yang bersangkutan diminta untuk presentasi di hadapan Pimpinan Majelis Dikdasmen selama menjadi kepala sekolah, selanjutanya Pimpinan Majelis melakukan krarifikasi dan menyampaikan pertanyaan terkait kinerja kepala sekolah. (Sofyan)


Baca juga: Syasa Raih Juara Story Telling Tingkat Nasional


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top