Featured

Headline News

MTQ Pelajar XXXI Kabupaten Boyolali Digelar, Wabup Dwi Fajar Nirwana: Jadikan Al-Quran Sumber Kesejukan Hati

09 May 2025

larise tv

Kabar Desa

Halal Bi Halal Warga Trayu Meriahkan Syawal dengan Wayang Golek Pitutur Ki Ustad Pujiono

Halal Bi Halal Warga Trayu Meriahkan Syawal dengan Wayang Golek ...

  • 05 Apr 2025
  • 0

Simak PPDB Tahun Pelajaran 2022 / 2023 di SMP Negeri 8 Surakarta

Print Friendly and PDF

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didk Baru di SMP Negeri 8 Surakarta.


Simak PPDB Tahun Pelajaran 2022 / 2023 di SMP Negeri 8 Surakarta

Solo- majalahlarise.com -Jadwal PPDB ini secara berangsur mulai dibuka, untuk menyambut datangnya tahun ajaran baru 2022/2023. Untuk lebih detailnya bisa disimak penjelasan jadwal PPDB SMP Negeri 8 Surakarta di bawah ini. 

Informasi dari Kepala SMP negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd. bahwa pelaksanaan PPDB dilakukan secara bertahap melalui sistem online. Pelaksanaan PPDB dilakukan melalui 4 jalur antara lain : jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan Orang Tua.

Rencana Pendaftaran Penerimaan Peserta Didk Baru di SMP Negeri 8 Surakarta, hari Senin, tanggal 13 – 15 Juni 2022 sudah dibuka untuk jalur Afirmasi, mulai pukul 07.30 WIB di ruang kelas 9 A (lantai bawah).

Jalur afirmasi ini akan menjaring calon peserta didik dari keluarga tidak mampu dan atau rentan resiko sosial berdasar SK Walikota.



Baca juga: Estafet Sarung Meriahkan Class Meeting SMP Negeri 2 Giritontro 

Sedangkan untuk jalur zonasi, prestasi dan perpindahan Orang Tua pada tanggal 20 – 24 Juni 2022. Rentang waktu ini juga diharapkan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak yang ingin mendaftarkan diri di SMP Negeri 8 Surakarta.

Zonasi merupakan calon peserta didik Kartu Keluarga beralamat di dalam zona yang telah ditentukan dalam lampiran Juknis berstatus anak kandung dan /cucu.  

Perpindahan Orang Tua / Wali, calon peserta didik dari Orang Tua / Wali mengalami pindah tugas ke wilayah Kota Surakarta dibuktikan dengan Surat Keputusan ( SK ) dan anak Guru dengan pilihan ke 1 di sekolah tempat Orang Tua bertugas.

Dan jalur Prestasi, Peringkat I, II, III,IV dan / atau V di masing-masing sekolah (KK dalam Kota , Peringkat 1 tingkat Sekolah (KK luar Kota). Juara berjenjang (OSN /KSN, O2SN/KOSN, FLS2N, POPDA, MAPSI, MAPKRIS, Pesta Siaga, Pramuka Garuda, dan Jambore) kurun waktu paling lama 3 tahun.

Pengumuman untuk diterima dan tidaknya peserta didik baru jalur afirmasi pada tanggal 17 Juni 2022, daftar ulang tanggal 20- 21 Juni 2022.  Sedangkan untuk jalur zonasi, presatsi pada tanggal 1 Juli 2022, daftar ulang tanggal 2 – 5 Juli 2022.

Daya tampung untuk afirmasi yaitu 35 % = 88 peserta didk, Prestasi 10 % = 25 peserta didk, Zonasi 50 % = 127 peserta didik, dan perpindahan Orang Tua 5 % = 12 peserta didik. 

Persyaratan yang harus disiapkan antara lain : 1). Fotocopy akta kelahiran 2).  fotocopy Kartu Keluarga (KK) 3). Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) 4). Fotocopy Ijazah SD atau bentuk lain yang sederajat yang sudah dilegalisir  5).SK Walikota No. 401 / 109 Tahun 2021 & SK Walikota No. 465.05/111 Tahun 2021 (Jalur Afirmasi) 6). Keterangan peringkat 5 besar (KK DK) / Peringkat 1 (KK LK) Konversi nilai Piagam, FC Piagam (Jalur Prestasi). Jadi, persiapkan semua syarat dan berkas yang diperlukan ya!

"Itu tadi sedikit informasi mengenai jadwal PPDB SMP Negeri 8 Surakarta 2022 yang bisa dibagikan. Segera kunjungi situs resminya, dan dapatkan informasi lengkap mengenai prosedur, syarat, dan cara menyelesaikan proses pendaftaran yang ada. Hubungi kami 081226113063 (Pak Andri) SMP Negeri 8 Surakarta," terang Sri Suprapti, Sie Publikasi SMP Negeri 8 Surakarta. (Sofyan)


Baca juga: Siswa SD Muhammadiyah PK Kottabarat Belajar Kewirausahaan dengan Praktik Membuat Mi Sehat




Tidak ada komentar:

Write a Comment

Featured