Simak PPDB Tahun Pelajaran 2022 / 2023 di SMP Negeri 8 Surakarta

Print Friendly and PDF

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didk Baru di SMP Negeri 8 Surakarta.


Simak PPDB Tahun Pelajaran 2022 / 2023 di SMP Negeri 8 Surakarta

Solo- majalahlarise.com -Jadwal PPDB ini secara berangsur mulai dibuka, untuk menyambut datangnya tahun ajaran baru 2022/2023. Untuk lebih detailnya bisa disimak penjelasan jadwal PPDB SMP Negeri 8 Surakarta di bawah ini. 

Informasi dari Kepala SMP negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd. bahwa pelaksanaan PPDB dilakukan secara bertahap melalui sistem online. Pelaksanaan PPDB dilakukan melalui 4 jalur antara lain : jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan Orang Tua.

Rencana Pendaftaran Penerimaan Peserta Didk Baru di SMP Negeri 8 Surakarta, hari Senin, tanggal 13 – 15 Juni 2022 sudah dibuka untuk jalur Afirmasi, mulai pukul 07.30 WIB di ruang kelas 9 A (lantai bawah).

Jalur afirmasi ini akan menjaring calon peserta didik dari keluarga tidak mampu dan atau rentan resiko sosial berdasar SK Walikota.



Baca juga: Estafet Sarung Meriahkan Class Meeting SMP Negeri 2 Giritontro 

Sedangkan untuk jalur zonasi, prestasi dan perpindahan Orang Tua pada tanggal 20 – 24 Juni 2022. Rentang waktu ini juga diharapkan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak yang ingin mendaftarkan diri di SMP Negeri 8 Surakarta.

Zonasi merupakan calon peserta didik Kartu Keluarga beralamat di dalam zona yang telah ditentukan dalam lampiran Juknis berstatus anak kandung dan /cucu.  

Perpindahan Orang Tua / Wali, calon peserta didik dari Orang Tua / Wali mengalami pindah tugas ke wilayah Kota Surakarta dibuktikan dengan Surat Keputusan ( SK ) dan anak Guru dengan pilihan ke 1 di sekolah tempat Orang Tua bertugas.

Dan jalur Prestasi, Peringkat I, II, III,IV dan / atau V di masing-masing sekolah (KK dalam Kota , Peringkat 1 tingkat Sekolah (KK luar Kota). Juara berjenjang (OSN /KSN, O2SN/KOSN, FLS2N, POPDA, MAPSI, MAPKRIS, Pesta Siaga, Pramuka Garuda, dan Jambore) kurun waktu paling lama 3 tahun.

Pengumuman untuk diterima dan tidaknya peserta didik baru jalur afirmasi pada tanggal 17 Juni 2022, daftar ulang tanggal 20- 21 Juni 2022.  Sedangkan untuk jalur zonasi, presatsi pada tanggal 1 Juli 2022, daftar ulang tanggal 2 – 5 Juli 2022.

Daya tampung untuk afirmasi yaitu 35 % = 88 peserta didk, Prestasi 10 % = 25 peserta didk, Zonasi 50 % = 127 peserta didik, dan perpindahan Orang Tua 5 % = 12 peserta didik. 

Persyaratan yang harus disiapkan antara lain : 1). Fotocopy akta kelahiran 2).  fotocopy Kartu Keluarga (KK) 3). Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) 4). Fotocopy Ijazah SD atau bentuk lain yang sederajat yang sudah dilegalisir  5).SK Walikota No. 401 / 109 Tahun 2021 & SK Walikota No. 465.05/111 Tahun 2021 (Jalur Afirmasi) 6). Keterangan peringkat 5 besar (KK DK) / Peringkat 1 (KK LK) Konversi nilai Piagam, FC Piagam (Jalur Prestasi). Jadi, persiapkan semua syarat dan berkas yang diperlukan ya!

"Itu tadi sedikit informasi mengenai jadwal PPDB SMP Negeri 8 Surakarta 2022 yang bisa dibagikan. Segera kunjungi situs resminya, dan dapatkan informasi lengkap mengenai prosedur, syarat, dan cara menyelesaikan proses pendaftaran yang ada. Hubungi kami 081226113063 (Pak Andri) SMP Negeri 8 Surakarta," terang Sri Suprapti, Sie Publikasi SMP Negeri 8 Surakarta. (Sofyan)


Baca juga: Siswa SD Muhammadiyah PK Kottabarat Belajar Kewirausahaan dengan Praktik Membuat Mi Sehat




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top