Terapkan Kampus Merdeka, Mahasiswa Bisa Kuliah Di Prodi Berbeda

Print Friendly and PDF

 

Webinar bertema "Kesiapan Penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Pada Perguruan Tinggi Di Era Digital" yang digelar Universitas Slamet Riyadi Surakarta, baru-baru ini.

Terapkan Kampus Merdeka, Mahasiswa Bisa Kuliah Di Prodi Berbeda

Solo- majalahlarise.com -Dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar di Kampus Merdeka, seperti diatur dalam Permendikbud Nomer 3 Tahun 2020, perguruan tinggi wajib memberi hak bagi mahasiswa, secara sukarela, dapat mengambil sks atau sistem kredit semester di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester atau setara 40 sks. Itu pun masih ditambah lagi dapat mengambil sks di program studi (prodi) yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester atau setara 20 sks. Sehingga, dengan kata lain, sks yang wajib diambil di prodi asal 4 sampai 11 semester dari total yang dijalankan. "Tapi ini semua tidak berlaku di program studi kesehatan," kata Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya Mochamad Nursalim.

Hal itu dikatakan dalam webinar bertema "Kesiapan Penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka Pada Perguruan Tinggi Di Era Digital" yang digelar Universitas Slamet Riyadi Surakarta, baru-baru ini.

Webinar yang dibuka wakil rektor bidang perencanaan, organisasi, dan sistem informasi Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Bunyamin Maftuh itu juga menghadirkan Kepala LLDIKTI Wilayah Jawa Tengah Prof. DYP Sugiharto.


Baca juga: Utamakan Pelayanan Puaskan Konsumen 

Lebih lanjut Mochamad Nursalim mengatakan, dalam pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar di Kampus Merdeka, ada perubahan definisi sks. SKS yang dulu diartikan sebagai jam belajar kini menjadi jam kegiatan. Semua kegiatan itu, seperti belajar di kelas, praktik kerja (magang) maupun di desa, pertukaran pelajar, wirausaha, riset, studi independen, mengajar di tempat terpencil, dan lainnya itu harus dibimbing dosen.

Lantas, persoalan yang muncul di perguruan tinggi, kata Nursalim, sulit mengatur layanan administrasi dan layanaan perkuliahan lantaran jumlah mahasiswa sangat besar karena mobilitas mereka. Jumlah dosen yang kurang memadahi karena harus melakukan pendampingan dan kebutuhan mahasiswa yang beraneka ragam. Serta dukungan layanan akademik yang belum mantab.

"Salah satu solusi adalah program linear bagi mahasiswa yang tidak ingin belajar di prodi lain dan program nonlinaear bagi yang mau belajar di prodi lain," kata dia.


Baca juga: Membangun Nasionalisme Mahasiswa di Masa Pandemi

Ketua panitia webinar Alfonsa Maria Sofia mengatakan, kesiapan penerapan merdeka belajar kampus merdeka pada perguruan tinggi di era digital diambil menjadi tema webinar karena untuk memenuhi tuntutan zaman, yang membuat perguruan tinggi harus berubah, termasuk kurikukulum.

"Dengan terbitnya Permendikbud Nomer 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, seluruh perguruan tinggi di Indonesia harus berubah," kata Kaprodi Pendidikan Teknologi dan Informatika Unisiri Surakarta tersebut. (Sofyan)


Baca juga: Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Univet Bantara Terima Sertifikat Akreditasi Peringkat B dari BAN-PT


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top