CB Magazine »
Pendidikan
»
KKN Unisri Sosialisasikan UU ITE, Penyebar Hoax Ancaman Pidana Empat Tahun dan Denda 750 Juta
KKN Unisri Sosialisasikan UU ITE, Penyebar Hoax Ancaman Pidana Empat Tahun dan Denda 750 Juta
Posted by CB Magazine on Minggu, 02 Agustus 2020 |
Pendidikan

![]() |
Mahasiswa KKN, grup 37, Wahid Prabowo dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Oktiana Handini, S. Pd, MPd saat melakukan sosialisasi UU ITE. |
KKN Unisri Sosialisasikan UU ITE : Penyebar Hoax Ancaman Pidana Empat Tahun dan Denda 750 Juta
Karanganyar - majalahlarise.com -Mahasiswa peserta KKN Unisri Surakarta mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan covid 19 dengan mensosialisasikan Undang Undang nomer 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di desa Beruk, dusun Ngantirejo Jatiyoso, Karanganyar, Rabu (29/7/2020).
Sosialisasi dilakukan oleh mahasiswa KKN, grup 37, Wahid Prabowo dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Oktiana Handini, S. Pd, MPd.
"Pandemi covid- 19 menyebabkan berbagai masalah hukum, oleh sebab itu perlu adanya sosialisasi mengenai apa akibat hukum dari perilaku sehari-hari kita baik dalam mengunakan perangkat media sosial ataupun perilaku keseharian kita secara langsung dalam masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahid Prabowo, mengutip pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang menyatakan sampai pertengahan April 2020 telah terjadi 554 berita atau informasi bohong (hoax) soal virus corona yang tersebar di 1.209 platform media sosial baik Facebook, Instagram, Twitter, maupun YouTube.
" Kami memandang perlu sosialisi ini dilaksanakan agar tidak terjadi pelanggaran hukum di tengah masyarakat. Sebab ancaman hukum sangat berat.
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, maka ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta," paparnya.
"Inilah alasan mengapa kami memberikan pembekalan serta pengarahan kepada masyarakat khususnya generasi muda agar bijak dalam mengunakan media sosial, maupun dalam bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.
Sosialisasi diikuti muda mudi Rt 2/ Rw 3 didampingi Ketua Rt Saidamsah. (Sofyan)
Top 5 Popular of The Week
-
Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd beserta bapak ibu guru dan siswa foto bersama dengan karya tulisan kata-kata mutiara. ...
-
Proses casting film Pikulan lan Tali. Pikulan lan Tali, Karya Guru Wonogiri Berhasil Menyabet Juara 3 Festival Film Tingkat Nasion...
-
Beberapa Crew Radio Swara Graha saat foto bersama. Crew Radio Swara Graha Solo Kumpul Lagi Setelah 9 Tahun Berpisah SOLO-majalahlarise...
-
Bintang Iklan Megawati Prabowo tengah foto bersama crew dan artis pendukung, usai melakukan syuting iklan produk krimer di Semarang, Sabtu (...
-
Salah satu tayangan video peserta lomba tiktok. Peringati Hari Bulan Bahasa dan Sumpah Pemuda, SMAN 1 Pracimantoro Gelar Lomba Literasi W...
-
Mahasiswa KKN Unisri saat membagikan masker kepada masyarakat. KKN Unisri Lakukan Edukasi Pencegahan Covid-19 Di Desa Ngijo Karanganyar- ma...
-
Peserta KKN Unisri Gelar Sosialisasi Pengamalan Pancasila Untuk Anak-Anak Di Desa Kedungharjo, NgawiDeni Ayu Murbaningsih, di bawah bimbingan DPL, Drs. Suharno, MM, Ak melaksanakan sosialisasi pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-h...
-
Wakasek bidang kesiswaan, Sukatmo, S.Pd, M.Pd saat menyerahkan penghargaan lomba video kreatif. Siswa SMPN 2 Giritontro Girang Terima Hadi...
-
Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Univet Bantara Sukoharjo, Catur Rini Sulistyaningsih. Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa Baru ...
-
Dekan FKIP, Toni Harsan bersama dewan Dosen dan HMP Prodi PPKn saat foto bersama usai meresmikan asrama mahasiswa putra dan putri. D...
Tidak ada komentar: