Hasil Seleksi Administrasi Calon Kepala Dinas, 2 Gagal 25 Lolos

Print Friendly and PDF

Dr. Anwar Hamdani, SH, SE, M.M, M.Hum Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemkot Surakarta.

Hasil Seleksi Administrasi Calon Kepala Dinas, 2 Gagal 25 Lolos

Solo-majalahlarise.com-Panitia Seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemkot Surakarta mengadakan rapat pleno untuk mengadakan seleksi administrasi terhadap 27 pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II). Jumat (28/2/2020) bertempat di ruang sidang Sekda.

Rapat dipimpin langsung oleh Anwar Hamdani selaku ketua Pansel dan dihadiri semua anggota. Hasil seleksi administrasi dari 27 pelamar setelah diadakan penelitian dan verifikasi berkas dan mengacu pada persyaratan yang telah ditetapkan pansel, ada dua peserta yang tidak memenuhi syarat, untuk 25 peserta dinyatakan memenuhi syarat.

Dua peserta yang tidak memenuhi syarat tersebut, satu peserta umurnya pada bulan Mei 2020 sudah melebihi 56 tahun, persyaratan yang ditetapkan pansel pada bulan mei 2020 maksimal berusia 56 tahun. Satu peserta lainnya tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan menduduki jabatan eselon III.b kurang dari tiga tahun, syarat untuk bisa mengikuti seleksi JPT Pratama telah menduduki jabatan eselon III.b minimal tiga tahun.

Ketua Pansel Anwar Hamdani mengemukakan, pada saat  rapat pleno untuk menetapkan peserta yang tidak memenuhi syarat berjalan alot, karena dua peserta tersebut harus diteliti dan diverifikasi serta didasarkan persyaratan yang telah ditetapkan pansel. Akhirnya semua pansel sepakat dan menyetujui dua peserta tidak memenuhi syarat.

Ahyani, selaku Sekda Pemkot Surakarta menyatakan, bahwa setiap peserta seleksi memperoleh peluang dan kesempatan yang sama, karena pansel yang terdiri lima personil akan bekerja secara obyektif dan profesional. Pansel akan melaksanakan seleksi sesuai aturan yang ada.

Dihubungi secara terpisah, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan tidak akan mencampuri proses seleksi calon pejabat kepala dinas, sepenuhnya diserahkan kepada Pansel.

Berdasarkan hasil rapat pleno panitia seleksi, dari 27 pendaftar hasilnya sebagai berikut :
1. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 8 pendaftar dinyatakan lolos 7, tidak lolos 1
2. Kepala Dinas Kebudayaan 9 pendaftar dinyatakan lolos semua
3. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 4 pendaftar dinyatakan lolos semua
4. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja 6 pendaftar dinyatakan lolos 5, tidak lolos 1.

Peserta yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat tahapan yang harus diikuti selanjutnya adalah uji kompetensi. Penyelenggara uji kompetensi, pansel bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta. Tuhana selaku Ketua Team Leader uji kompetensi menjelaskan, pelaksanakaan hari Kamis dan Jumat, tanggal 5 dan 6 Maret 2020, uji kompetensi meliputi; kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan kompetensi sosio kultural.

Anwar Hamdani selaku ketua pansel menjelaskan, pansel akan bekerja sesuai aturan yang ada yaitu mengacu UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan MENPAN dan  Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.Dalam melaksanakan seleksi pansel akan bekerja secara obyektif, transparan, profesional dan akuntabel. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top