PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KONTEKS MERDEKA BELAJAR

Print Friendly and PDF

PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KONTEKS MERDEKA BELAJAR

Oleh: Novita Ariningtyas Azis Saputri, S.Pd

Guru SMA Islam Al Azhar 7 Solo Baru, Sukoharjo Jawa Tengah

Novita Ariningtyas Azis Saputri, S.Pd


Dinamika yang terjadi dalam era Revolusi industri 4.0 yaitu adanya perubahan arah pendidikan sebagai respon terhadap kebutuhan sistem Pendidikan, kebutuhan utama yang ingin dicapai dalam sistem pendidikan atau lebih khusus dalam metode pembelajaran yaitu siswa atau peserta didik adalah penguasaan terhadap literasi baru. Literasi baru tersebut anatara lain: literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia. Selain itu, dalam sistem Pendidikan Merdeka Belajar tetap mengutamakan juga pendidikan karakter.

       Merdeka belajar sebagaimana yang telah diusulkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam merdeka belajar menitiberatkan pada empat program pokok Pendidikan merdeka belajar yaitu Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional(UN), Rencana Pelaksanaa Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi (Kemendikbud, 2020) . 

       Berdasarkan hal tersebut dapat diartikan jika guru ataupun sekolah memiliki kebebasan dalam berinovasi belajar secara mandiri dan kreatif, tentunya hal ini sangat menguntungkan bagi murid dan juga guru/ unit pendidikan karena dapat melakukan pembelajaran dengan se-kreatif mungkin dan memudahkan peserta didik dalam melakukan pembelajaran kapanpun dan dimanapun tanpa harus selalu melulu pada proses pembelajaran konvensional tatap muka di kelas, sehingga proses pembelajaran dapat terjadi dimanapun dan kapanpun tanpa dibatasi ruang dan waktu.

       Model pembelajaran yang sangat sesuai dengan sistem pendidikan merdeka belajar adalah metode Blended Learning, Metode Blended Learning yaitu menggabungkan keunggulan pembelajaran yang dilakukan secara tatap-muka dan secara virtual. Model pembelajaran yang mengalami perubahan tentunya juga akan berdampak pada penilaian yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didiknya, sebagaimana pendidikan karakter yang diinginkan oleh Kurikulum 2013, akibat dari keresahan bangsa Indonesia karena beberapa masalah yang terjadi seperti kekerasan, korupsi, manipulasi, praktek-praktek kebohongan dalam dunia pendidikan mulai dari menyontek dalam ujian sampai plagiat, kurang keteladanan dikalangan para pemimpin bangsa, dan sebagainya, sebenarnya menyangkut masalah karakter, tentunya hal tersebut juga memberikan efek yang besar dengan perubahan penilaian Pendidikan yang berbasis pada karakter.

       Pendidikan karakter sebagai tujuan dari kurikulum 2013 tentunya tidak bisa terjadi secara instan, namun melalui proses Panjang dari masa anak-anak hingga dewasa, baik dari segi pemikiran maupun dalam hati. Prinsip penilaian karakter antara lain: Terintegrasi dengan aktivitas belajar peserta didik sehari-hari baik dilingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah. Dilakukan untuk keberhasilan dan proses pembelajaran. Menggunakan berbagai sumber informasi dan menggunakan berbagai cara untuk mendeskripsikan peserta didik. Lintas mata pelajaran. Memiliki fungsi mendidik, membina dan mengembangkan karakter positif peserta didik. Melibatkan semua unsur Pendidikan. Berkesinambungan.

       Pemerintah juga mengintensifkan peran sekolah dalam pembangunan karakter dengan menerbitkan Perpres No. 87 Tahun 2017, tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Penguatan Pendidikan Karakter merupakan gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik) dengan dukungan yang melibatkan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.Penguatan Pendidikan Karakter dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab. Delapan belas nilai tersebut dapat dikerucutkan menjadi lima nilai utama karakter yaitu: (1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri, (4) integritas, dan (5) gotong royong.

       Perkembangan karakter dapat dilihat dari perilaku peserta didik yang diungkapkan dalam bentuk ucapan, cara berpikir, dan perbuatan. Sejalan dengan hal tersebut karakter peserta didik dapat dinilai dari ucapan, ekspresi, dan tindakan yang dilakukan peserta didik ketika proses pembelajaran di kelas dan kegiatan lain di sekolah, sehingga guru atau wali kelas hendaknya mempunyai catatan tiap peserta didik sebagai jejak rekaman dari peserta didik. Catatan tersebut berupa informasi perilaku yang tampak dari peserta didik, baik yang positif maupun yang negative, jika peserta didik sering melakukan hal yang positif maka guru wajib untuk memberikan apresiasi, namun jika melakukan hal yang negatif maka dapat dilakukan pembinaan. Diharapkan dengan membiasakan hal tersebut, karakter dapat menjadi pembiasaan bagi perserta didik, sehingga tujuan dari Pendidikan nasional dapat diwujudkan, dan dapat bersinergi dengan merdeka belajar yang dilaksanakan saat ini.


DAFTAR PUSTAKA

https://www.researchgate.net/publication/343086621_PEMBANGUNAN_PENDIDIKAN_MERDEKA_BELAJAR_TELAAH_METODE_PEMBELAJARAN

https://www.datadikdasmen.com/2019/12/empat-pokok-kebijakan-pendidikan.html

http://jurnal.abulyatama.ac.id/dedikasi

https://ejournal.upi.edu/index.php/eduhumaniora/article/view/2795

https://www.datadikdasmen.com/2020/02/panduan-model-penilaian-karakter.html


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top