SMPN 8 Surakarta Sosialisasi SRA Bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Print Friendly and PDF

Ketua Tim SRA SMP Negeri 8 Surakarta, Wahyu Prihatin Sayekti, S.Pd menyampaikan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA).

SMPN 8 Surakarta Sosialisasi SRA Bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Solo- majalahlarise.com -Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMPN 8 Surakarta mengikuti sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) bertempat di ruang Aula, Selasa (16/3/2021). 

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 45 orang karena masih dalam situasi pandemi Covid -19  jumlah sekian itu 80 % dari semua Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Pegawai.

Ketua Tim SRA SMP Negeri 8 Surakarta, Wahyu Prihatin Sayekti, S.Pd menyampaikan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam yang berada di sekolah dengan konsep BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman). Pendidikan merupakan komponen penting dalam pembentukan bakat, keterampilan, pola pikir dan pengembangan potensi diri, sekaligus sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitas. Oleh karena itu, pendidikan dirasa sangat di butuhkan untuk menyiapkan manusia demi menunjang perannya dimasa mendatang. 


Baca juga: Guru SD Muhammadiyah PK Kottabarat Ikuti Lokakarya Penulisan Buku

Upaya pendidikan sendiri harus ditunjang dengan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien, sehingga peserta didik terhadap anak-anak khususnya secara aktif dapat mengembangkan potensi diri yang dapat mewujudkan kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 

"Anak merupakan generasi penerus masa depan bangsa, sebagai penentu kualitas Sumber Daya Manusia Masyarakat Indonesia yang akan menjadi pilar utama dalam pelaksanaan pembangunan nasional, sehingga perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Wahyu Prihatin Sayekti bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi dalam tahapan pembentukan Sekolah Ramah Anak guna menciptakan ruang bagi anak untuk berpartisipasi terutama dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan di lingkungan sekolah sesuai dengan usia dan tingkat kematangan anak.

"Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat membangun kesadaran bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA)  adalah bagian penting dan tidak terpisahkan dalam pembangunan Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak," katanya.


Baca juga: Himadi Unisri Gelar Kompetisi PUBG Tingkat Nasional

Kemudian, disampaikan pula bahwa SMP Negeri 8 Surakarta sudah melakukan deklarasi pada bulan lalu tepatnya tanggal 27 Februari 2021. Dengan penuh semangat, SMP Negeri 8 Surakarta secara profesional melalukan langkah-langkah untuk menuju SRA. Sedikit banyak sekolah sudah melakukan beberapa langkah yang harus dilakukan. Terbukti bahwa SMP Negri 8 Surakarta pernah mendapatkan predikat Sekolah Sehat, juga sudah mendapatkan Juara Nasional Sekolah Adiwiyata Nasional. Dan saat ini sedang berlangsung untuk menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri.

"Melalui sosialisasi SRA ini diharapkan  nantinya dilanjutkan dengan komitmen semua warga sekolah kemudian mengimplementasikan di lingkungan sekolah," harapnya.

Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd mengatakan  sosialisasi SRA merupakan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melaui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang lebih baik lagi. Selain itu, sosialisasi ini untuk memenuhi hak-hak  dan perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. 

"Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan yang  menjamin, memenuhi, menghargai hak anak, dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang salah lainnya, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, dan mekanisme pengaduan. Terkait Kebijakan SRA tertuang pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia no. 8 tahun 2014," jelasnya.


Baca juga: Tingkatkan Perolehan Mahasiswa Baru, Tim PMB FKM Lakukan Koordinasi dengan TIM PMB Univet Bantara

Triad Suparman berharap semoga dengan adanya sosialisasi  ini kepada seluruh Guru dan pihak sekolah untuk dapat menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) sehingga pendidikan di sekolah berjalan dengan baik dan melahirkan anak-anak didik yang mempunyai potensi yang dapat kita banggakan. 

"Pada dasarnya, konsep-konsep pendidikan itu mengutamakan cinta dan kasih sayang. Mendidik sebagai mana dilakukan Orang Tua atau Bapak dan Ibu kepada anak-anaknya sendiri. Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani," tuturnya.

Dikatakannya, untuk merealisasikan pemikiran Ki Hajar Dewantara mendirikan taman siswa. Dalam kongres taman siswa pada tahun 1947, beliau mempertegas pemikirannya dengan mengemukakan lima asas yang dikenal dengan panca darma. Kelima asas tersebut adalah Asas Kemerdekaan, Asas Kodrat Alam, Asas Kebudayaan, Asas Kebangsaan, dan Asas Kemanusiaan. Salah satu konsep dikenalkan oleh Ki Hajar Dewantara adalah momong, among, dan ngemong yang kemudian dikembangkan menjadi tiga prinsip kepemimpinan di Taman Siswa: Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. 

"Sebagai pengingat saja bahwa Ing Ngarsa Sung Tuladha yang artinya di depan. Maksud di depan adalah seseorang harus bisa memberi teladan atau contoh. Ing Madya Mangun Karsa yang artinya ditengah-tengah atau diantara seseorang bisa menciptakan prakarsa dan ide. Tut Wuri Handayani yang artinya dari belakang seorang pendidik harus bisa memberikan dorongan dan arahan," paparnya. (Sofyan)





Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top