BELAJAR DAN MENGAJAR SEBAGAI GURU PROFESIONAL ABAD 21

Print Friendly and PDF

BELAJAR DAN MENGAJAR SEBAGAI GURU PROFESIONAL ABAD 21

Oleh: Lutfia Kusuma Dewi

Guru SMK Negeri 2 Demak, Provinsi Jawa Tengah

Lutfia Kusuma Dewi


       Sudah hampir dua tahun lamanya Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, bahkan bukan hanya di Indonesia saja, tetapi juga di seluruh dunia. Terlebih lagi lonjakan kasus terjadi begitu pesat, varian-varian baru dari Covid-19 bermunculan. Semua sektor kehidupan masyarakat terpengaruh dengan adanya pandemi ini. Termasuk dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan penerapan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring (dalam jaringan). Kebijakan pembelajaran daring tertulis dalam surat edaran yang diterbitkan Mendikbud Nomor 3 Tahun Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.

       Dalam pembelajaran jarak jauh ini, guru memiliki tugas yang cukup berat, yaitu harus dapat mentransferkan pengetahuan, keterampilan dan arahan sikap kepada peserta didik sebagaimana tertuang dalam kompetensi inti pada setiap mata pelajaran tetapi melakukannya secara daring. Sedangkan pembelajaran secara mandiri untuk siswa tentu akan berbeda dibandingkan dengan pembelajaran secara tatap muka. Siswa dapat merasa jenuh dan bosan dengan pembelajaran daring jika metode yang digunakan kurang inovatif. Pengkondisian kesiapan peserta didik dalam menerima pelajaran juga tidak semudah jika dilakukan dengan tatap muka. Untuk itu diperlukan keprofesionalan dari seorang guru agar dapat menciptakan suasana pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan efektif sehingga tujuan dari pembelajaran dapat tercapai. Dalam mencapai keprofesionalan, seorang guru haruslah senantiasa mau belajar, berinovasi dan beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman.

       Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat (4), profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Pekerjaan yang profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dikerjakan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Sudjana, 2007). 

       Menurut Surya (2004) ciri guru profesional yang diperkirakan sesuai dengan tuntutan era industri 4.0 adalah sebagai berikut: 1) Memiliki semangat juang tinggi. Semangat juang merupakan landasan utama bagi perwujudan perilaku guru dalam kaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, 2) Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan diri sesuai tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek. Guru era industri 4.0 harus mampu menyesuaikan dirinya agar dapat melaksanakan proses pembelajaran sesuai perkembangan zaman dengan tetap berlandaskan nilai-nilai dan norma sosial dan budaya, 3) Mampu belajar dan bekerjasama antar profesi lain. Pendekatan interdisipliner merupakan sesuatu yang mutlak sebagai landasan dalam unjuk kerja guru, 4) Memiliki etos kerja yang kuat, ditandai dengan adanya disiplin kerja, kerja keras, menghargai waktu dan berprestasi, 5) Memiliki kejelasan dan 7 kepastian pengembangan jenjang karier, 6) Berjiwa profesional, 7) Sejahtera lahir batin, 8) Memiliki wawasan masa depan, dan 9) Mampu melaksanakan fungsi dan perannya secara terpadu.

       Berdasarkan Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat (1) dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki guru mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Guru yang profesional diharapkan menerapkan pembelajaran yang inovatif dengan mempertimbangkan (1) tujuan pembelajaran, (2) kondisi siswa, (3) sifat materi bahan ajar, (4) fasilitas media yang tersedia, dan (5) kondisi guru.

      Salah satu keterampilan yang penting dimiliki seorang guru dalam menjalan tugas keprofesionalannya yaitu kemampuan untuk berkomunikasi. Kemampuan komunikasi guru dapat diartikan sebagai kemampuan guru untuk menyampaikan informasi maupun opini dalam belajar, tidak hanya penyampaian materi pelajaran, tetapi juga berupa pengarahan serta memberikan motivasi yang dilakukan guru kepada siswa sehingga terjadi timbal balik.

      Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas pembelajaran yang dilaksanakan. Sehubungan dengan tugas ini, guru hendaknya selalu memikirkan tentang  bagaimana upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran tersebut, diantaranya dengan membuat perencanaan pembelajaran dengan seksama dan menyiapkan sejumlah perangkat pembelajaran yang tepat. Upaya ini tentu menuntut perubahan-perubahan dalam pengorganisasian kelas, penggunaan metode mengajar, media pembelajaran, strategi pembelajaran, sikap dan karakter guru dalam mengelola proses pembelajaran. Guru dalam hal ini bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi pembelajaran secara efektif dan efesien dengan cara meningkatkan kemampuan peserta didik yang kreatif untuk menyimak pelajaran. Penciptaan kondisi ini melibatkan siswa secara aktif, berupaya menarik minat dan perhatian peserta didik terhadap pelajaran atau sumber belajar, membangkitkan motivasi belajar, pelayanan individu (pembelajaran privat) dan penggunaan media dalam pembelajaran. 

       Guru merupakan sumber belajar yang utama, yaitu dengan segala kemampuan, wawasan keilmuan, kreatifitas, inovatif dan konten knowledge, maka segala informasi pembelajaran dapat diperoleh dari guru tersebut. Peserta didik memiliki sejumlah variasi aktivitas belajar, pengalaman belajar, knowledge, atitude and skill, maka dalam konteks tertentu apa yang terdapat pada diri perserta didik juga mampu dijadikan sebagai sumber belajar dalam mempelajari suatu pengalaman-pengalaman belajar yang baru.

       Sumber belajar yang dikemas oleh guru di dalam sebuah media pembelajaran berbasis ICT yang menarik dapat memotivasi peserta didik, karena merangsang kebutuhan belajarnya, melalui metode yang mudah dipahami dan mudah diserap oleh peserta didik. Oleh karena itu pengemasan sumber belajar dapat menciptakan karakter peserta didik yang bermutu dengan stimulus yang dibangun oleh guru melalui inovasi-inovasi metode dan media pembelajaran PPKn berbasis ICT sehingga dapat meraih mental kreatif perserta didik

       Upaya guru dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas belajar peserta didik dalam aspek knowledge, atittude dan skill, perlu mempertimbangkan pondasi utama “kesiapan peserta didik”, yakni bagaimana kesiapan fisik dan metal peserta didik agar pembelajaran dapat berlangsung tanpa kesia-siaan. Guru harus mampu memiliki perabaan psikologis peserta didik tentang siap tidaknya proses pembelajaran diselenggarakan. Kemudian membangun konsentrasi atau “fokus peserta didik” karena konsentrasi menjadi faktor penentu yang amat penting bagi keberhasilan proses pembelaaran. Minat dan motivasi menjadi syarat bagi peserta didik agar dapat meraih keberhasilan dalam pembelajaran. Untuk itu perlu digunakan strategi pembelajaran yang tepat guna untuk perolehan hasil belajar menjadi maksimal. Ketika minat dan motivasi terpenuhi maka akan menciptakan gaya belajar learning style. Penting untuk dipahami bahwa setiap peserta didik memiliki gaya belajar dan jenis kecerdasan dominan (dominant intelligence) yang berbeda-beda. Kondisi ini harus di telaah seorang guru agar mampu memberikan situasi dan suasana belajar yang memungkinkan agar semua gaya belajar peserta didik terakomodasi dan terfasilitasi dengan baik. Maka sebagai guru tentulah akan belajar demi dapat melaksanakan pengajaran yang terbaik untuk peserta didiknya. Mari kita selalu belajar dan mengajar untuk kehidupan pendidikan yang lebih baik guna kemajuan bangsa Indonesia. 


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top