Peringatan Hari Buruh Tanpa Demo, FPB dan Polisi Berbagi Sembako Untuk Pekerja Yang di PHK

Print Friendly and PDF

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyerahkan bantuan sembako untuk buruh di Hari Buruh 1 Mei.

Peringatan Hari Buruh Tanpa Demo, FPB dan Polisi Berbagi Sembako Untuk Pekerja Yang di PHK

Sukoharjo- majalahlarise.com -Peringatan hari buruh 1 Mei tahun ini tidak disertai aksi demo turun ke jalan. Namun aksi berbeda yang terjadi,  Polda Jateng dan Polres Sukoharjo bersama Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo, bergerak door to door memberi bantuan sembako dan uang lauk pauk kepada buruh yang di PHK dan yang dirumahkan akibat wabah Covid-19.

"Pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada sedulur - sedulur buruh yang di PHK dan yang dirumahkan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Jum'at (1/5/2020).

Menurut Bambang aksi sosial memperingati hari buruh ini dilakukan serentak oleh jajaran Polda Jateng. Di Sukoharjo pembagian sembako dilakukan dengan cara 'door to door' sesuai protokol kesehatan hingga tingkat jajaran Polsek.

Total ada 100 paket sembako dan uang lauk pauk, yang dibagikan serentak hari ini di 12 Polsek di Sukoharjo.

"Harapan kami, bantuan ini bisa meringankan beban hidup para pekerja yang sekarang dirumahkan atau yang di PHK," imbuh Bambang yang saat penyerahan sembako disaksikan Karorena Polda Jateng, Kombes Pol Revindo.

Ketua FPB Sukoharjo Sukarno mengungkap, dampak Covid-19 telah mengakibatkan sekira 1.000 buruh dari berbagai sektor industri di Sukoharjo terkena PHK. Yang paling terdampak adalah industri tekstil dan furniture.

"Kami berharap kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah agar bisa segera membuat program atau kebijakan supaya teman - teman yang di PHK maupun yang dirumahkan bisa kembali bekerja," tegasnya.

Dikatakan Sukarno, untuk sebagian buruh dari konveksi bisa bekerja mandiri dengan menjahit masker atau baju pesanan, namun bagi pekerja industri lainnya agak kesulitan untuk berwiraswasta.

"Kami berharap pemerintah ikut campur tangan memberikan kebijakan khusus untuk pemulihan industri agar kami bisa bekerja kembali. Termasuk saat ini mendekati pemberian THR kami mohon ada pengawasan agar kami mendapatkan hak kami," tandasnya. (Dea/Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top