Pemkab Sukoharjo Buka Pendaftaran Seleksi Lima Kepala Dinas

Print Friendly and PDF



Pemkab Sukoharjo Buka Pendaftaran
Seleksi Lima Kepala Dinas

Sukoharjo- majalahlarise.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo pada tahun 2020 akan menyelenggarakan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kosong karena pejabat yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun.
Untuk menyelenggarakan seleksi Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, SH, MH, MM telah melaksanakan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan telah memperoleh persetujuan.

Bupati Sukoharjo telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) melalui SK Nomor: 882/88/2020 tanggal 17 April 2020. Pansel terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat. Bupati berharap, pansel segera melaksanakan tugas, yaitu menyelenggarakan seleksi  secara kompetitif dengan profesional, obyektif, transparan dan akuntabel.

Pantia Seleksi (Pansel) sebanyak lima orang, terdiri dari akademisi, praktisi / tokoh masyarakat dan birokrat. Panitia seleksi yang dibentuk Bupati  adalah : Dr. Anwar Hamdani, SH, SE, MM, MHum (tokoh masyarakat), Dr. Siti Fatonah, SE, MM (STIE AUB Surakarta), Dr. Etty Indriyani, SE, M.Si (STIE AUB Surakarta), Drs. Agus Santosa (Birokrat), dan Eko Adji Arianto, SH, MM (Birokrat).

Anwar Hamdani selaku ketua pansel menjelaskan, pansel akan bekerja sesuai aturan yang ada yaitu mengacu UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan MENPAN dan  Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah.Dalam melaksanakan seleksi pansel akan obyektif, transparan, profesional dan akuntabel.

Agus Santosa selaku Sekretaris Daerah menjelaskan, ada lima Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sukoharjo yang kosong dan akan diisi dari hasil seleksi secara terbuka dan kompetitif dari hasil seleksi, yaitu: Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Agus Santosa menghimbau kepada para ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi dan memanfaatkan kesempatan ini.

Pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 28 April 2020 sampai dengan 13 Mei 2020, untuk lebih jelasnya persyaratan dan tatacara pendaftaran dapat dilihat melalui website: www.sukoharjokab.go.id. (Sofyan)



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top