27 Pejabat Eselon Tiga Daftar Seleksi Calon Kepala Dinas

Print Friendly and PDF

Dr. Anwar Hamdani, SH, SE, MM, M.Hum Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Surakarta.
27 Pejabat Eselon Tiga Daftar Seleksi Calon Kepala Dinas

Solo-majalahlarise.com-Akhirnya ada 27 peserta yang akan mengikuti seleksi Kepala Dinas / Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada saat pendaftaran ditutup. Kamis (27/2/2020)

Ahyani selaku Sekretaris Daerah menjelaskan, ada empat formasi yang kosong dan diisi dengan seleksi secara terbuka dan kompetitif oleh pansel. Jumlah pendaftar adalah sebagai berikut :
1. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 8 pendaftar
2. Kepala Dinas Kebudayaan 9 pendaftar
3. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan 4 pendaftar
4. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja 6 pendaftar.

Lebih lanjut, Ahyani menyatakan puas dan senang, karena para pejabat  eselon tiga yang memenuhi syarat memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi dalam rangka promosi.

Anwar Hamdani selaku ketua Panitia Seleksi (Pansel) menjelaskan, setelah masa pendaftaran ditutup pansel segera mengadakan rapat pleno untuk mengadalan seleksi administrasi. Seleksi administrasi akan dilaksanakan Jumat 28 Februari 2020 di sekretariat pansel yang diikuti oleh seluruh panitia seleksi.

“Pansel akan menentukan lolos tidaknya peserta dari persyaratan administrasi, dilihat dari beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pansel. Misalnya tentang usia peserta, maksimal 56 tahun pada bulan Mei 2020,” ungkapnya.

Anwar Hamdani menyampaikan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat tahapan yang harus diikuti berikutnya adalah uji kompetensi. Uji kompetensi meliputi; kompetensi manajerial, kompetensi bidang dan kompetensi sosio kultural. Mengenai uji kompetensi, pansel bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Panitia Seleksi (Pansel) sebanyak lima orang, terdiri dari akademisi, praktisi / tokoh masyarakat dan birokrat. Dari akademisi Dr. Anwar Hamdani, SH, SE, MM, MHum (STIE AUB Surakarta), Tuhana, SH, M.Si. (Universitas Sebelas Maret Surakarta), dari praktisi Ir. Budi Yulistianto, M.Si, dari Birokrat Ir. Ahyani, MA dan Nur Haryani, SE, MM. 

“Pansel akan bekerja sesuai aturan yang ada yaitu mengacu UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan MENPAN dan  Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam melaksanakan seleksi pansel akan obyektif, transparan, profesional dan akuntabel,” ungkapnya.

Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo, mengatakan bahwa seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Surakarta tidak dipungut biaya. Rudy minta apabila ada peserta seleksi yang ditarik biaya agar lapor kepadanya.

“Seleksi secara terbuka dan kompetitif sepenuhnya diserahkan kepada Pansel yang telah dibentuk, dan diharapkan pada akhir Maret sudah menyampaikan hasil seleksi,” harapnya. (Sofyan)




Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top