Perlindungan Hukum Produk Lokal Tingkatkan Daya Saing IKM

Print Friendly and PDF

Dr. Dora Kusumastuti dan tim dari Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo.

Perlindungan Hukum Produk Lokal Tingkatkan Daya Saing IKM

Solo-majalahlarise.com-Peran serta perguruan tinggi (PT) dalam memberi penguatan terhadap industri kecil menengah (IKM) dinilai sangat penting.

Setidaknya hal itu terlihat dari riset terapan tentang model perlindungan hukum produk lokal untuk meningkatkan daya saing di tingkat lokal maupun internasional melalui uji coba model "Four Elements of the Development of Small and Medium  Industries (FED-SMIS) yang dilakukan Dr. Dora Kusumastuti dan tim dari Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo.

Dora sebagai ketua tim mengakui, selama ini penguatan kelembagaan IKM merupakan tugas pokok dan fungsi dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena itu, pihaknya berharap, malalui penerapan model tersebut, perguruan tinggi turut serta berperan memberi penguatan terhadap IKM.

"Dalam penguatan produk lokal yang berdaya saing tidak dapat dilepaskan dari kelembagaan yang dimiliki IKM," kata Dora yang didapuk sebagai ketua tim, dengan anggota Dr Djoko Suseno, Selasa (12/12/2019).

Dikatakan, uji coba dari model "Four Elements of the Development of Small and Medium  Industries (FED-SMIS) adalah membuat suatu sentra, yang menyatukan IKM sejenis di satu wilayah dan memiliki produk sama dengan jumlah anggota minimal 15 IKM. Dari ujicoba itu, menunjukan, penguatan terhadap daya saing produk tidak lepas dari faktor kelembagaan sentra.

Dalam riset yang dibiayai Kemenristek Dikti tersebut, dibuat suatu sentra yang memiliki kelembagaan kuat, yaitu yang terdaftar di KEMENKUM HAM. Ada pun sentra yang terdaftar sebagai Badan Hukum di Kemenkum HAM adalah Jajan Khas Solo 18 atau JKS 18. Sentra ini dipilih sebagai mitra untuk uji coba karena Kota Solo memiliki industri unggulan makanan dan minuman yang berkontribusi terhadap PAD.

Lalu, sentra yang telah berbadan hukum itu dilatih untuk proses produksi, pemasaran dan aspek legalitas perusahaan yang harus dipenuhi. Dalam pembuatan produk unggulan, perkumpulan JKS 18 memiliki izin P-IRT dan dalam proses untuk mendaftarkan merk dagang. Paguyuban itu juga semakin berinovasi untuk mampu meningkatkan daya saing produk.

"Ada suatu korelasi yang sangat erat, dari kelambagaan yang kuat antara IKM dan produk yang dihasilkan," kata Dora.

Sementara itu peningkatan kualitas produksi dengan kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan usaha, lanjut Dora, mutlak dilakukan para pelaku usaha industri kecil menengah. IKM juga dituntut mempertahankan atau bahkan meningkatkan standar, desain, serta kualitas produk agar sesuai dan diterima pasar global.Persaingan yang semakin ketat, dengan terbukanya pasar dalam negeri dan pasar global, menurut dia, membuat pembinaan dan pengembangan IKM dirasakan semakin mendesak agar IKM dapat meningkatkan kemandirian.

"Dengan tingkat kemandirian yang semakin meningkat, diharapkan berimbas pula pada pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan," kata dosen sekaligus peneliti dari Unisri itu.

Lebih lanjut Dora mengatakan, selama ini IKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, diantaranya menekan pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap didunia kerja. Sektor IKM juga terbukti sebagai pilar perekonomian tangguh, menggerakkan ekonomi sekitar, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi di lingkungan.

IKM nasional merupakan salah satu bantalan yang menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya ketika terjadi guncangan atau tekanan eksternal. Di saat ekonomi global memburuk, IKM berperan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan pekerjaan.

"Pasar bebas yang dihadapi negara-negara di ASEAN, adalah alasan yang mengharuskan pelaku IKM untuk siap berkompetisi," pungkasnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top