Pusat Studi Wanita LPPM Unisri Gelar Workshop Gender

Print Friendly and PDF

Foto bersama usai penandatangan nota kesepakatan yang dilaksanakan secara langsung oleh ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dari kedua lembaga yakni Dr. Anita Trisiana, SPd, M.H dari Unisri dan Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S dari UNS. 

Pusat Studi Wanita LPPM Unisri Gelar Workshop Gender

Solo-majalahlarise.com-Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Slamet Riyadi Surakarta (Unisri) menyelenggarakan workshop dengan kerjasa sama dengan Pusat Penelitian Kependudukan dan Gender (PPKG) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), bertempat di ruang sidang lantai 3 Unisri. Selasa (22/10/2019).

Tema yang dipilih untuk kegiatan tersebut adalah “Peran Perempuan Dalam Pembangunan Berwawasan Kependudukan”.

Workshop kali ini cukup menarik karena berupaya untuk menciptakan komunitas baik dalam lingkup masyarakat umum maupun sekolah yang siaga kependudukan.

Siaga kependudukan tersebut mengintegrasikan pendidikan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga guna mendukung pembangunan berkelanjutan ke dalam beberapa mata kuliah.

"Diharapkan dengan kegiatan meningkatkan siaga kependidikan, masyarakat semakin terbuka untuk meningkatkan kualitas kehidupan melalui pendidikan dan kesehatan," jelas Setyasih Harini, S.IP., M.Si. selaku Ketua PSW.

Kegiatan workshop diakhiri dengan penandatangan nota kesepakatan yang dilaksanakan secara langsung oleh ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dari kedua lembaga yakni Dr. Anita Trisiana, SPd, M.H dari Unisri dan Prof. Dr. Okid Parama Astirin, M.S dari UNS.

Melalui surat perjanjian tersebut kedua lembaga berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui bidang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masing – masing pihak dengan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki. Perjanjian tersebut dilaksanakan dalam waktu lima tahun terhitung sejak 22 Oktober 2019 sampai dengan 22 Oktober 2024.

Adapun ruang lingkup kerja samanya meliputi satu memanfaatkan dan atau memaksimalkan sumber daya penelitian, pengabdian pada masyarakat dan pemberdayaan masyarakat (sumber daya manusia, reviewer internal, nara sumber, kepakaran dan sumber daya lain) yang dimiliki kedua lembaga dalam kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat,

Kedua melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, seminar, workshop, lokakarya, kursus dan atau pelatihan tertentu tentang penelitian atau pengabdian masyarakat, tiga; meningkatkan kualitas dan kuantitas produk luaran (out put; penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pemberdayaan masyarakat (hilirisasi hasil penelitian), empay; saling memberikan informasi hasil – hasil kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di wilayah kerjanya masing – masing.

"Kelima; menyelenggarakan penerbitan jurnal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, prosiding, kontributor artikel penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sebagai mitra bestari, dan editor ahli, pungkasnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top