Desa Gunungan Fokus Selesaikan 163 Rumah Tidak Layak Huni

Print Friendly and PDF

Camat Manyaran, Rahmat Imam Santosa saat menyampaikan sambutan pada Musrenbangdes Desa Gunungan. 

Desa Gunungan Fokus Selesaikan 163 Rumah Tidak Layak Huni

Wonogiri-majalahlarise.com-Desa Gunungan, Kecamatan Manyaran masih memiliki beban 163 rumah tidak layak huni. Baru ada 22 rumah yang terselesaikan pembangunannya dari dana APBD Provinsi. Pada tahun ini dana bantuan dari Bank Dunia untuk 10 rumah tidak layak huni masih dalam proses pengajuan dan verifikasi paling lambat akhir bulan November 2019.

Hal itu diungkapkan, Pj Kepala Desa Gunungan, Sri Widodo dalam laporan pembanguan desa tahap I dan II pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah RKP Desa tahun 2020 Desa Gunungan Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri. Senin (9/9/2020).

"Titik-titik rumah tidak layak huni yang dari Bank Dunia dipemberkasan verifikasi tolong dibantu untuk diselesaikan akhir November 2019. Uang anggaran 17,5 juta yang 2,5 juta masuk rekening sasaran dan 15 juta masuk rekening toko material yang ditunjuk. Desa hanya memfasilitasi bagaimana tepat sasaran ada pendampingan dari RTH," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, rumah yang tidak layak huni ketika ada kerjasama yang baik pasti selesai. Seperti arahan dari Bupati Wonogiri, Joko Sutopo penyelesaian rumah tidak layak huni tetap akan diselesaikan karena sebagai salah satu indikator penyumbang kemiskinan di Wonogiri.

"Dari jumlah 163 rumah di desa Gunungan yang 15 persen akan diselesaikan dengan dana APBN pusat, 35 persen akan diselesaikan dengan dana provinsi dan 50 persen akan diselesaikan dengan dana APBD kabupaten.

50 persen masih di 100 persenkan yang 75 persen disanggupi dana dari APBD kabupaten  yang 25 persen dibebankan kepada dana desa. Setelah dihitung dana desa untuk rentang yang akan datang kita tidak bisa mengalokasikan untuk RTH karena sudah diselesaikan.

Sementara itu,  Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, Mulyadi menyampaikan terkait pekerjaan rumah Desa Gunungan masih ada 163 rumah tidak layak huni menjadi prioritas yang akan dilaksanakan nanti tentunya menggunakan data valid. Sehingga yang mengusulkan datanya harus jeli mana rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan.

"Atas nama anggota DPR Kabupaten Wonogiri setia bersama masyarakat dan akan mengawal penuh apa yang menjadi keputusan musyawarah. Usulan musyawarah ini merupakan dasar kerja bagi kepala desa yang terpilih dan terlantik nantinya," katanya.

Di tempat yang sama Camat Manyaran, Rahmat Imam Santosa menyampaikan tahun 2019 merupakan masa peralihan dalam penyusunan RKP Desa. Musyawarah ini menghantarkan penyusunan rencana kerja desa dalam mengawal rencana pembangunan jangka menengah di era kepemimpinan kepala desa yang baru

"Setelah aspirasi yang disampaikan tetap masih dilakukan proses evaluasi.  diharapkan tidak bersikukuh aspirasinya harus tersalurkan karena disesuaikan prioritas. Terpenting tetap jaga semangat musyawarah mufakat dalam membangun desa Gunungan," harapnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top