Prof. Dr. Ir. Sutardi, Mapp.Sc Siap Dilantik Sebagai Rektor Unisri Surakarta

Print Friendly and PDF

Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Unisri Surakarta, Drs. Soelarno saat menyampaikan proses dan tahapan pemilihan rektor Unisri masa bhakti 2019-2023.

Prof. Dr. Ir. Sutardi, Mapp.Sc Siap Dilantik Sebagai Rektor Unisri Surakarta

Solo-majalahlarise.com-Yayasan Perguruan Tinggi Slamet Riyadi Surakarta telah melaksanakan berbagai tahapan pemilihan Rektor Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta masa bhakti 2019-2023. Akhirnya terpilih Prof. Dr. Ir. Sutardi, Mapp.Sc menduduki Rektor Unisri Surakarta yang akan dilantik pada Rabu (9/1/2012) pukul 14.00 WIB direncanakan akan dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Prof. Dr. Dwi Yuwono Puji Sugiharto, M.Pd. Kons.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers disampaikan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Slamet Riyadi, Drs. Soelarno. Selasa (8/1/2019) bertempat di ruang sidang lantai 3 Gedung A kampus setempat.

“Pemilihan Rektor Unisri didasarkan keputusan Pengurus YPT Slamet Riyadi Nomor 11/S.18/KP/2018 tentang ketentuan dan tata cara penjaringan, penyaringan, pemberian pertimbangan, dan penetapan calon Rektor Universitas Slamet Riyadi tetanggal 26 Maret 2018,” terangnya.

Lebih lanjut, dikatakan berdasarkan ketentuan Yayasan melakukan sosialisasi peraturan, dilanjutkan penjaringan memperoleh 6 nama. Setelah melakukan penelitian dan ditetapkan lima bakal calon rektor yaitu Dr. Sutoyo, M.Pd, Dr. Sugiyaryo, SH, M.Pd, MH, Dr. Supriyanta, SH, M.Hum, Dr. Wibowo Murti S, SH.MS dan Dr. Winarti, M.Si.

Tahapan selanjutnya Senat Unisri menyelenggarakan rapat senat untuk memberi pertimbangan bakal calon dan hasil pertimbangan anggota senat bersifat rahasia. Setelah itu Yayasan menunjuk tim independen untuk melakukan fit dan proper test terhadap para bakal calon Rektor. Hasil penilaian independen bersifat rahasia diserahkan kepada Yayasan.

“Semua tahapan dilalui Yayasan, mengumumkan Rektor terpilih untuk masa bhakti 2018-2022 yaitu Dr. Winarti, M.Si. Pada saat acara pengumuman rektor terpilih berjalan lancar dan tidak ada keberatan dari pihak manapun, sehingga penetapan rektor terpilih sah dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ditambahkannya, Pengurus yayasan mengundang para Dekan serta semua Dosen yang berijazah S3/Doktor untuk mengadakan pengarahan tentang peningkatan kualitas dosen maupun lembaga dalam rangka Revolusi Industri 4.0. Setelah ketua yayasan memberikan arahan dan membuka masukan-masukan timbul beberapa keberatan tentang penetapan rektor terpilih Dr. Winarti, M.Si.

“Mengetahui adanya keberatan tersebut, Rektor terpilih tidak bersedia untuk dilantik sehingga pada proses pemilihan rektor tahap ini, tidak menghasilkan rektor definif. Dalam kondisi itu yayasan harus melakukan pemilihan ulang terhadap pengangkatan rektor Unisri sejalan ketentuan Kemenristekdikti No. 19 tahun 2017 yang dalam salah satu pasalnya mengatur dalam hal calon terpilih tidak dapat dilantik karena berbagai sebab maka proses pengangkatan rektor harus diulang kembali,” paparnya.

Langkah selanjutnya, menurut Soelarno yayasan melakukan penjaringan calon terkumpul 3 nama. Dua nama berasal dari Universitas Sebelas Maret sedangkan satu nama dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Selelah dilakukan wawancara hasil penjaringan dan penyaringan lolos satu nama.

Berdasarkan rapat pleno yayasan dan pertimbangan senat satu nama dari Universitas Gadjah Mada yaitu Prof. Dr. Ir. Sutardi, M.App.Sc. ditetapkan dan akan dilantik sebagai rektor Unisri.

Dalam kesempatan itu, Soelarno menegaskan dan meluruskan berita terkait pemilihan rektor Unisri yang telah beredar di media yaitu tidak benar bahwa yayasan tidak konsisten dalam proses pemilihan rektor Unisri.

Yayasan selalu menjalankan tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak benar bahwa yayasan menetapkan calon di luar calon yang sudah ada, karena Dr. Winarti, M.Si adalah salah satu dari lima kandidat calon terpilih, dan penetapan sebagai calon terpilih juga sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Pernyataan yang mengatasnamakan Forum Silaturohmi Dosen dan Karyawan Unisri, bahwa Dr. Winarti, M.Si, tidak layak menjadi rektor, karena skor nilai hasil seleksi di bawah kandidat lain adalah pernyataan yang tidak benar.

“Kami tegaskan sekali lagi, pernyataan tersebut tidak benar, karena penetapan rektor terpilih tidak berdasar scoring,” tegasnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top