Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Kabupaten Wonogiri

Print Friendly and PDF

Tim Pembina UKS/M Kota Surakarta, Drs. Hartoyo, M.Pd saat memaparkan materi.
Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Kabupaten Wonogiri

Wonogiri - Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) memiliki tujuan khusus yakni meningkatkan sikap dan ketrampilan untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan. Bersih dan sehat dalam bentuk fisik, non fisik, mental maupun sosial. Bebas dari pengaruh dan pengguna obat-obat terlarang yang berbahaya seperti narkoba, rokok, minuman keras, alkohol dan zat adiktif lainnya. Memiliki sikap, keyakinan, daya tangkal bahwa perbuatan yang harus dihindari adalah bahaya rokok, kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, HIV/AIDS, narkoba, kecacingan, anemia dan hepatitis B.
     Hal tersebut dipaparkan oleh Tim Pembina UKS/M Kota Surakarta, Drs. Hartoyo, M.Pd saat memberikan materi tentang upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga terlatih UKS/M, peran serta murid, warga sekolah dan kemitraan dengan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan UKS/M. Pada Pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Kabupaten Wonogiri, di ruang Khayangan Kantor Setda Kabupaten Wonogiri, Kamis (14/9).
     Guna mendukung suksesnya GERMAS, menurut Hartoyo keterlibatan dan  peran serta UKS/M sangat penting dalam pelaksanaan GERMAS sebab UKS/M memiliki tujuan membina dan meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis, jenjang pendidikan. Membantu meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan pembiasaan hidup bersih sekolah menciptakan lingkungan yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal.
     "Dalam pelaksanaan UKS/M ada tim pembina UKS/M Kabupaten yang bertugas menyusun rencana kerja pembinaan dan pengembangan UKS/M yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah," tuturnya.
     Selanjutnya, ia katakan tugas tim pembina UKS/M adalah menyusun petunjuk teknis UKS/M. Mensosialisasikan kebijakan pembinaan dan pengembangan UKS/M di wilayahnya. Melaksanakan pelatihan guru UKS/M, dokter kecil, kader kesehatan remaja dan pendidikan sebaya. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKS/M. Melaksanakan pengembangan ketenagaan UKS/M dan sekretariat UKS/M.
     "Upaya percepatan pelaksanaan UKS/M yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga terlatih UKS/M dengan melatih tenaga kesehatan pengelola UKS/M, melatih kader kesehatan sekolah (dokter kecil, KKR, konselor sebaya), melatih guru pembina UKS/M dan Kepala Sekolah/Madrasah," jelasnya. (Sofyan)


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top